Mungkin tak banyak yang tahu soal sejarah pasar saham di dunia dan Indonesia. Bagaimana sejarah awal mula munculnya pasar saham dan apa yang melatarbelakanginya?
Ide pasar saham tercetus di Amsterdam pada abad ke-17, sekitar tahun 1611. Saat itu, Kerajaan Belanda yang sudah melakukan praktik kolonialisme dan perdagangan antarbenua sudah melakukan praktik tersebut.
Ide tersebut berawal dari terbentuknya sebuah perusahaan bernama The Dutch East India. Perusahaan tersebut menjadi perusahaan publik pertama yang berharap memilki tambahan modal untuk operasional perusahaanya. Akhirnya, perusahaan tersebut berinisiatif menawarkan saham mereka ke sejumlah investor.
Dari situlah terbentuk sebuah pasar modal atau bursa saham pertama di Belanda. Saat itu perusahaan The Dutch East India masih menjadi satu-satunya perusahaan yang menjual sahamnya di pasar modal tersebut.
Dari situlah sejumlah negara di Eropa mulai membentuk perusahaan dan pasar modalnya sendiri. Namun, di awal-awal perdagangan banyak investor yang tidak melalukn analisis perusahaan yang akan dibeli sahamnya. Hal ini mengakibatkan adanya ketidakstabilan ekonomi di sejumlah negara. Terutama di Inggris.
Gelombang pasar saham ini pun masuk hingga ke Amerika Serikat. Pada tahun 1700, sekelompok kecil pedagang di negeri Paman Sam tersebut membuat sebuah kelompok. Kelompok ini bertemu setiap hari untuk membeli dan menjual saham dan obligasi. Kelompok itulah yang menjadi cikal bakal Bursa Efek New York (NYSE).
Sejarah Pasar Saham Indonesia
Dikutip dari IDX, secara historis, pasar modal di Indonesia telah hadir jauh sebelum negara ini merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia.
Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman.
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Sumber: PortalSaham